UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02

Perhatian!

Website ini sudah ditinggalkan dan tidak akan mendapatkan pembaruan lagi. Untuk mendapatkan informasi terbaru silahkan buka Zekolah.

Lihat UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02 di Zekolah

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02

Terakhir diupdate: 11 March 2021

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02 adalah salah satu satuan pendidikan dengan jenjang SD di Jamintoro, Kec. Sumberbaru, Kab. Jember, Jawa Timur. Dalam menjalankan kegiatannya, UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02 berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Alamat UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02 beralamat di Krajan Rt. 02 Rw. 01, Jamintoro, Kec. Sumberbaru, Kab. Jember, Jawa Timur, dengan kode pos 68156.

Kontak yang dapat dihubungi

Apabila anda ingin bertanya atau menghubungi langsung UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02, dapat melalui beberapa media. Apabila ingin mengirimkan surat elektronik (email), dapat dikirimkan ke [email protected].

Fasilitas yang disediakan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02 menyediakan listrik untuk membantu kegiatan belajar mengajar. Sumber listrik yang digunakan oleh UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02 berasal dari PLN. UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02 menyediakan akses internet yang dapat digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar menjadi lebih mudah. Provider yang digunakan UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02 untuk sambungan internetnya adalah Smartfren.

Jam Pembelajaran di UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02

Pembelajaran di UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02 dilakukan pada Pagi. Dalam seminggu, pembelajaran dilakukan selama 6 hari.

Akreditasi

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02 memiliki akreditasi B, berdasarkan sertifikat 159/BAN-S/M.35/SK/XII/2018.

INFORMASI LENGKAP UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02

Identitas Satuan Pendidikan

Nama UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02
NPSN 20524732
Alamat Krajan Rt. 02 Rw. 01
Kode Pos 68156
Desa / Kelurahan Jamintoro
Kecamatan / Kota (LN) Kec. Sumberbaru
Kab. / Kota / Negara (LN) Kab. Jember
Provinsi / Luar Negeri Jawa Timur
Status Sekolah negeri
Waktu Penyelenggaraan 6 / Pagi hari
Jenjang Pendidikan SD

Dokumen dan Perizinan

Naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
No. SK. Pendirian 41 tahun 2007
Tanggal. SK. Pendirian 2007-06-20
No. SK. Operasional 34 TAHUN 2018
Tanggal SK. Operasional 2018-11-26
File SK Operasional 112867-122837269-1667500337.pdf
Akreditasi B
No. SK. Akreditasi 159/BAN-S/M.35/SK/XII/2018
Tanggal SK. Akreditasi 01-12-2018
No. Sertifikasi ISO Belum Bersertifikat

Sarana Prasarana

Sumber Listrik PLN
Akses Internet Smartfren

Kontak

Fax -
Email [email protected]
Website -

Peta Lokasi

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 02 berada di koordinat Garis lintang: -8.0508 dan Garis bujur: 113.3544.

➤ Petunjuk Arah

Ulasan Sekolah


Belum ada ulasan

LIHAT JUGA

MIS FATTAHUL HASAN

Status Swasta
Email -
Alamat LANASAN DESA GELANG KEC. SUMBERBARU KAB. JEMBER

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN KALIGLAGAH 04

Status Negeri
Email [email protected]
Alamat Afd. Perkebunan Kaliglagah

MIS DARUL ULUM

Status Swasta
Email -
Alamat JL. HAYAM WURUK DUSUN BANJAREJO TENGAH

UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH (UPTD) SATUAN PENDIDIKAN SDN JAMINTORO 01

Status Negeri
Email [email protected]
Alamat Jln. Wilakaya

MTSS AL-MIFTAH

Status Swasta
Email -
Alamat JL. WARINGIN NO. 75 Ds. KALIGLAGAH